Huru-hara Pemilu, khususnya Pilpres, masih berlanjut. Setelah di tanggal 20 Maret 2024 lalu KPU secara resmi menetapkan pemenang pemilu, giliran MK alias Mahkamah Konstitusi ambil alih panggung sorotan. Cuma dikasih waktu 14 hari untuk bersidang, akhirnya tibalah hari di mana MK akan menggelar Sidang Pengucapan Putusan esok hari.