Barusan baca di Kompas.com tentang seorang terpidana eksekusi mati yang dinyatakan tidak bersalah setelah 70 tahun sesudahnya. Aww, ngilu banget bacanya. Miris. Apalagi pas bagian akhir berita yang merupakan kutipan komentar saudara perempuan si terpidana, dia bilang sejak hari itu dia nggak pernah lagi melihat ibunya tertawa.
Adalah George Stinney Jr sang terpidana mati itu. Tahun 1944, saat eksekusi mati itu dilakukan, umurnya masih 14 tahun. Ia dituduh melakukan pembunuhan 2 orang gadis kecil. Persidangan dilakukan tak lebih dari sehari, dengan para juri berkulit putih semua. Dan George yang berkulit hitam itu mengakui "perbuatannya".
Pada sidang tahun 2014 ini hakim memutuskan bahwa George tidak bersalah, dan pengakuan George disebut sebagai suatu keterpaksaan. George bahkan tidak diberikan hak didampingi seorang pembela saat itu.
Dalam berita itu disebutkan pula George yang bertubuh pendek harus "diganjal" dengan buku telpon sewaktu didudukan di kursi listrik.
Benar-benar tulisan yang menghancurkan hati. Kita semua pasti bisa menangkap aroma rasis yang pekat dalam kasus ini, sebagaimana yang digarisbawahi oleh hakim di tahun 2014.
Rasisme itu melukai. Kenapa manusia harus dihakimi berdasarkan apa yang dirinya sendiri tidak kuasa mengendalikan? Kita semua bahkan tidak pernah minta dilahirkan, apalagi meminta dilahirkan dengan warna kulit tertentu.
Rasisme menghancurkan. Makanya di mana-mana selalu terdengar perang melawan rasisme.
Entah dengar atau baca di mana, yang jelas sepengetahuan saya, menyebut kata "niger" atau negro kepada warga kulit hitam sudah merupakan tindakan rasis. Karena sebutan itu membawa pada kenangan buruk berdekade lampau, pada saat warga kulit hitam dianggap warga kelas dua dan mereka ini boleh-boleh saja diumpankan kepada anjing karena dianggap tak berharga. Ouch!
Bahwa Tuhan menciptakan manusia berbeda-beda agar saling mengenal untuk kemudian bersilahturahmi dan bersaudara.
Setelah 70 tahun kasus George akhirnya diputuskan kembali. Apakah sia-sia, mengingat remaja 14 tahun itu sudah pergi untuk selama-lamanya? Tidak sia-sia tentu saja. Keluarga George menyambut gembira putusan itu. Pasti mereka lega luar biasa, walau di saat bersamaan pasti bersedih kembali karena dipaksa mengingat momen tragis itu. Halo Ibu George, mungkin, setidaknya Anda bisa tersenyum sekarang. Putra Anda diputuskan tidak bersalah.
Cerita George kemudian membawa saya pada sinopsis film The Green Mile. Salah satu komentator di Kompas.com menyebut cerita George adalah inspirasi bagi film tersebut. Filmnya memang seputar terpidana mati yang dituduh melakukan pembunuhan 2 gadis kecil, dan seorang hakim meragu apakah benar si terpidana bersalah atau hanya tertuduh saja? Film ini diangkat dari cerita novel Stephen King si Raja Horor.
Benar-benar kisah yang tragis.
Tapi di Kompas.com, kamu bisa baca para komentator yang mengaitkan berita ini adalah selingan, atau bahkan propaganda, yang terkait putusan Presiden Jokowi yang menolak grasi terpidana mati kasus narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar