Minggu, 21 April 2024

All Eyes on MK


Huru-hara Pemilu, khususnya Pilpres, masih berlanjut. Setelah di tanggal 20 Maret 2024 lalu KPU secara resmi menetapkan pemenang pemilu, giliran MK alias Mahkamah Konstitusi ambil alih panggung sorotan. Cuma dikasih waktu 14 hari untuk bersidang, akhirnya tibalah hari di mana MK akan menggelar Sidang Pengucapan Putusan esok hari.

 

Politik bukan objek baru buat saya. Sudah sejak lama saya cukup perhatian ke bidang ini. Tapi mungkin baru di Pilpres kali ini saya menyimak betul-betul perkembangan terkini. Termasuk Sidang MK sengketa Pilpres yang dimulai tanggal 27 Maret 2024 lalu. Sambil ngerjain tugas kantor, saya suka streaming sidangnya via Youtube. Tentu nggak fokus-fokus banget, tapi lumayanlah, bisa nangkap poinnya. 

Kalau ada yang memperhatikan, saya makin jarang bikin tulisan review serial-serial yang saya tonton. Alasannya ya karena sekarang ini menyimak perkembangan politik tanah air masih lebih seru ketimbang ngikutin drakor/dorama/serial barat. Hihihi.

Iya, selain suka streaming Sidang MK, sekarang saya juga hobi nontonin video-video podcast para pengamat politik dan ahli hukum tata negara. Favorit saya sih jelas, aktor-aktor film dokumenter Dirty Vote. Kayaknya nggak ada deh video Feri Amsari terkait Pemilu yang belum saya tonton, baik video yang beliau unggah di kanal Youtube personalnya, maupun saat beliau diundang sebagai pembicara di acara TV. Pun begitu dengan Zainal Arifin Mochtar dan Bivitri Susanti. Wew, bahkan sekarang saya hobi nongkrong di kanal Rocky Gerung! No Rocky no party!!! Buset, sehari berapa kali rilis video sih, Pak? Wkwkwkwk.

Apa saya pernah bilang kalau saya gampang kagum sama kata-kata orang pinter? Dan sejujurnya, memang sudah semestinya hanya orang-orang pinter yang dikasih panggung untuk ngomong perihal masalah bangsa. Tapi yang sedang terjadi sekarang malah orang yang bahkan nggak bisa nyebutin 6 suku di Indonesia dan punya IPK 2,3 mau dikasih amanah buat mengelola negera sebesar ini! What a joke!

Dari kacamata awam seperti saya selama menyimak Sidang MK, hal-hal yang berkaitan dengan hukum memang mesti saklek. Kalau ada dasar hukumnya, ya sah, meski mungkin ketika dilihat dari sudut pandang moral, ada banyak ketidaketisan di sana-sini. Bansos, PJ daerah, pemekaran provinsi, dan putusan MK yang meloloskan Gibran, saya yakin, tanpa pakai sidang pun hakim-hakim bisa merasakan ada kode etik yang tercemar. Tapi seperti yang selalu ditekankan pengacara-pengacara Tim 02, segalanya butuh kepastian hukum. Kalau ada dasar hukumnya, ya sudah.

Lewat segala huru-hara ini pun saya jadi semakin sadar kalau media itu punya peran penting dalam membentuk opini publik. Lihat aja bagaimana media-media menulis judul video potongan sidang; seakan-akan framing-nya tergantung kepada tim mana pucuk pimpinan medianya berafiliasi, atau paling tidak ke tim mana media-media ini punya kepentingan. Di media A dibuat seolah-olah para saksi dan pakar yang dihadirkan penggugat dicibir hakim karena dianggap hanya omon-omon alias bernarasi sendiri. Sebaliknya, di media B, pihak-pihak tergugat atau pihak yang terkaitlah yang seolah ditegur hakim karena mengemukakan hal yang tidak relevan.

Tidak ketinggalan video-video para pengamat politik yang turut memanaskan situasi. Kalau kata seorang sutradara film lokal, para pengamat ini bikin podcast bersama para narasumber hanya untuk menyuarakan kebenciannya sendiri. Saya pikir, ada benarnya juga. Tapi toh siapapun nggak ada yang berhak menuntut kita untuk netral. Semua orang yang peduli pasti punya stance tersendiri. Punya pemikiran sendiri. Sekalipun netral, itu dalam aspek tidak berafiliasi dengan tim penggugat atau tergugat, meski kepeduliaan mereka bisa jadi terwakilkan oleh tim penggugat. Concern-nya jelas: keberlangsungan demokrasi.

Anjirlah, gara-gara si Samsul satu negara dibikin ribet!  

But anyway, anggaplah sebagai proses pendewasaan politik kita sebagai warga negara bersistem demokrasi. Dan kita juga bisa menganggap kasak-kusuk ini sebagai sebuah pengingat kepada rezim manapun yang sedang dan akan berkuasa bahwa kalian nggak bisa begitu aja lolos setelah bikin onar. NEGARA BUKAN PUNYA NENEK LU! Kalau kata Pak Anies, kita nggak akan membiarkan kecurangan lolos tanpa diberi tantangan.

Ah, belakangan juga ada istilah yang lagi banyak diomongin: amicus curiae alias sahabat pengadilan. Setelah Megawati, lalu makin ramailah orang-orang atau kelompok mengajukan amicus curiae. Bisa jadi mempengaruhi keputusan hakim, bisa juga tidak. Toh memang statusnya di luar perkara. Tapi satu hal sih, sebagai orang yang berprinsip "semua saya maafkan, kecuali Jokowi dan keluarganya", saya cukup senang membayangkan doi panas dingin melihat perkembangan politik sejauh ini. Pada titik ini, biar deh semua orang jadi kompor yang ngompor-ngomporin.

Ahh, jadi nggak sabar pingin denger putusan Mahkamah Konstitusi besok. Apakah masih sekadar menjadi Mahkamah Kalkulator, atau kali ini mengambil kesempatan mengembalikan marwah mereka setelah tercoreng oleh Paman Usman? 

Kalau Gibran didiskualifikasi, enaknya makan apa ya besok untuk merayakan? Hehehehe. 


 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar